Pages

TERBUKTI DAPAT MENDAPATKAN PENGHASILAN TAMBAHAN

Minggu, 30 Januari 2011

Keppres No. 254 /VII/10 tanggal 1 November 2010

Kabar Burung
Penyebaran Berita Kepres No 254/VII/10 tentang kenaikan gaji PNS yang cukup gila...Kabarnya ini cukup membuat banyak orang tersenyum bahagia, khususnya bagi yang berstatus PNS. Tapi mbok coba pikir secara logika ? mungkin kah itu akan jadi realita. Dan kalau benar juga sumber dananya dari mana. kayaknya nambah Utang negara aja. Demi segelintir orang yang terkadang kerjanya tak baik. Paham kan ? PNS kebanyakan yang cuma memamfaatkan kesempatan untuk menikmati uang negara. Maaf sebelumnya saya juga PNS lho.... tapi saya belajar untuk melaksanakan tupoksi saya dengan baik dengan harapan Alla mau menyempurnakan usaha saya Amin.....Kalau bener nih
Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil, menurut sumber yang dapat dipercaya gaji pegawai negeri sipil akan naik sekitar tiga kali lipat dari gaji pokok sebelumnya. Ringkasan isi Keppres adalah sebagai berikut :
KEPRES NO. 354/VII/10 Tgl. 1/11/10
Prihal: Perbaikan Gaji dan Tunjangan PNS TMT: 1/01/2011
Berdasarkan salinan dari BKD


GOL 1: RP. 3.000.000,-
GOL 2: RP. 5.000.000,-
GOL 3A - 3B: RP. 7.500.000,-
GOL 3C - 3D: RP. 8.500.000,-
GOL 4A - 4B: RP. 9.000.000,-
GOL 4C - 4E: RP. 12.000.000,-


Gaji berlaku sampai masa pensiun
Departemen dan pemerintahan: 55 Tahun
Guru dan Dokter: 60 Tahun........ Horee PNS Kaya Dong !!!!!!!!!!
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar